ACEH SELATAN| Setiap pasien baik yang berobat maupun yang mengambil obat peraturan sekarang harus pasien yang bersangkutan sehingga sejumlah pasien yang berobat dan mengambil obat mengeluh.
Seperti Hj Misluna warga Gampong Hilir pensiunan Pemkab Aceh Selatan penderita strok yang sudah menahun,harus setiap minggu mengambil obat ke RSUYA Tapaktuan. Akibat berlakunya sistem pinjer atau slip jari sehingga dirinya tak dapat mengambil obat lagi ungkap suaminya yang juga dalam kondisi sakit sakitan itu.
Sementara Pihak BPJS Nanda Octavindya petugas pelayanan pengaduan BPJS di RSUYA Tapaktuan yang ditemui orbitdigitaldaily.com Kamis (11/11/2021) mengatakan pemberlakuan sistem ini sudah mulai diberlakukan beberapa hari ini.