Plt Walikota Medan Ingatkan Direktur BUMD Patuhi Aturan

MEDAN – Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengingatkan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan yang mencalonkan diri sebagai Walikota dan Walikota Medan untuk mentaati aturan yang ada.

” Saya kira mereka ( Direktur BUMD) harus mentaati aturan tentang tatacara pendaftaran menjadi Walikota dan Wakil Walikota, saya kira mereka sudah tahu itu,” kata Akhyar kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Ketika ditanya kalau ada Direktur BUMD menggunakan fasilitas negara dan memanfaatkan pegawai BUMD pada proses pendaftaran Balon Walikota dan Walikota Medan Akhyar menegaskan kalau memang itu ada pasti akan ditindak.

Dari informasi yang diperoleh ada dua Direktur BUMD Kota Medan yang dikabarkan mendaftarkan diri menjadi Balon Walikota Medan yakni Rusdi Sinuraya ( Direktur PD Pasar) dan Putrama Alkhairi ( Direktur PD Pembangunan Kota Medan. cr- 03