PMII: Renovasi Kantor Gubsu Sakiti Hati Rakyat

MEDAN – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumut menilai rencana renovasi Kantor Gubernur belum pantas dilakukan.

Terlebih, renovasi yang menggunakan anggaran senilai Rp37 miliar lebih ini dilakukan ditengah pandemi covid-19.

“Di tengah situasi seperti ini, rasanya tak pantas Pemprov Sumut merenovasi Kantor Gubsu dengan anggaran 37 miliar lebih. Menurut saya ini tidak adil bagi masyarakat, khususnya yang terdampak sosial dari pandemi ini,” ujar Ketua PKC PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan, Rabu (17/6/2020).

Akibat banyaknya masyarakat yang terdampak akibat covid-19, ia meminta kepada Pemprov Sumut untuk membatalkan renovasi tersebut.

“Disisi lain, banyak masyarakat kita yang kena PHK, penghasilannya berkurang, alangkah lebih baik renovasi itu dibatalkan saja, tunggu sampai normal kembali,” sebutnya.

“Menurut saya, sampai saat ini Kantor Gubsu masih sangat layak dan megah. Kalau hanya alasan belum pernah direnovasi sejak beberapa tahun, saya rasa kurang pas, apalagi ada jutaan masyarakat yang sedang susah saat ini,” sambungnya.

Azlansyah menduga, ada oknum-oknum di Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumut yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari renovasi itu.

“Kalau tetap ngotot, sama artinya Pemprov Sumut tidak mau memikirkan nasib masyarakatnya. Saya menduga ada oknum dari Setda Pemprov Sumut yang ingin ambil keuntungan pribadi,” katanya.

Reporter : Toni Hutagalung