PMII Sumut Apresiasi Kapoldasu Amankan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan

Ketua Korcab PMII Sumut Azlansyah Hasibuan (foto/ist)

Azlan menegaskan sektor usaha Primer boleh saja buka tetapi dengan Delivery Order sedangkan Sektor usaha Sekunder agar menutup usahanya sementara waktu sampai tanggal 20 Juli 2021, Poldasu di bawah Komando Bapak Panca Putra Simanjuntak juga sampai mendatangkan personil dari luar Medan untuk menertibkan pelaksanaan PPKM di Kota Medan karena kurang tertibnya kita masyarakat .

Sesama anak bangsa sebut Azlan , kader PMII dipastikan akan taat terhadap kebijakan ini karena kegiatan PPKM ini adalah salah satu program dalam mendukung kemajuan bangsa dan berharap kepada kepolisian yang juga berada di lapangan supaya lebih mengedepankan sikap humanis kepada para pelaku usaha sekunder yang masih buka.

“Semoga pendemi ini cepat berlalu dan Indonesia seperti sedia kala sehingga ekonomi Indonesia bisa pulih kedepannya,” demikian Azlan. cr-03