LANGKAT | Polisi menangkap dua dari enam orang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban, Faisal Adhitama yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Salapian, mengamankan dua orang pria berinisial AE alias D, bersama EPB alias Betmen.
Hal ini disampaikan Kapolsek Salapian, Iptu Bima Prakasa melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson Situmorang, kepada wartawan, Kamis (21/1/2025).
Di keteranganya, Jekson menyampaikan, pelaku EPB, ditangkap pada Rabu 14 Januari 2026 di wilayah Salapian. Sedangkan AE, ditangkap pada 2 Desember 2025 lalu.
Selain itu, Polsek Salapian juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor:DPO/18/XII/2025/Reskrim.
“Saat hendak diamankan, pelaku EPB, sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun respons cepat personel Polsek berhasil mengamankan pelaku tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan,” terang Kasi Humas.
Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban Faisal Adhitama.
Saat itu korban berada di salah satu warung di Simpang Glugur. Berdasarkan keterangan pelapor, Selasa 2 Desember 2025.
Menurut keterangan kronologi disampaikan, Kasi Humas, disaat peristiwa kejadian datang sebuah mobil yang dikendarai AE alias D, dan EPB, dan sempat berkomunikasi dengan korban. Lalu saat meninggalkan lokasi, para pelaku kembali melakukan penyerangan.
“Korban ditarik secara paksa dan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga menyebabkan luka pada jari,” ujar Jekson.
Sambungnya, korban kembali diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara sejumlah warga lainnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kasi Humas.
“Kami mengamankan dua orang diduga pelaku. Sedangkan empat identitas pelaku lainnya telah kami dapatkan dan saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal hingga seluruh yang diduga terlibat dapat diamankan,” tutup Kasi Humas Polres Langkat.
Reporter: Teguh







