Polres Labuhanbatu Gerebek Rumah Batak Pengedar Narkoba

Tersangka KAD alias Khairul Batak diduga seorang pengedar narkoba saat diamankan di Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU I Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek rumah KAD alias Khairul Batak (37), diduga seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,05 gram, serta berbagai alat bukti lain yang digunakan untuk transaksi dan penggunaan narkoba, termasuk dua timbangan elektrik, delapan bong, dan uang tunai sebesar Rp. 440.000,-.

Dalam interogasi awal, pelaku Batak mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial IB yang berada di Kecamatan Kualuh Hilir. Menindaklanjuti pengakuan ini, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap IB, namun hingga kini yang bersangkutan belum ditemukan.

Saat ini, tersangka Batak dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, dan tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum,” ujar Syafrudin, Selasa (13/8/2024).

Polres Labuhanbatu mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, karena keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat dan kami akan terus berusaha untuk menangkap jaringan narkoba lainnya, termasuk IB yang saat ini sedang dalam pengejaran.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan,” tutup Syafrudin.

Reporter : Robert Simatupang