Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Antisipasi Putusan MK Terkait Pilpres

Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli di kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu antisipasi penolakan hasil sidang pleno MK terkait PHPU Pilpres

LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli antisipasi penolakan hasil sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres. Pada hari Senin dini hari, tanggal 22 April 2024 sekira Pukul 03.00 Wib.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu SH kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) pagi.

Lebih lanjut Kasi Humas menyebutkan, 3 hari setelah pengucapan putusan PHPU oleh MK, KPU RI akan menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wapres Tahun 2024.

Adapun lokasi yang menjadi titik patroli tersebut yakni, Kantor KPU dan Gudang Logistik KPU Labuhanbatu yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, serta Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Patuan Nalobi, Aek Tapa A, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Parlando Napitupulu menambahkan, adapun yang melaksanakan patroli tersebut berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 personel Sie Propam, 2 personel Sat Intelkam, 1 personel Sat Lantas, 4 personel Sat Reskrim dan 1 personel dari Sat Narkoba serta dipimpin oleh Ipda Irwansyah selaku Perwira pengendali.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya agar situasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman dan kondusif,” jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Reporter : Robert Simatupang