Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Tangkahan Bosi

Tersangka AH alias Awal (42), warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan barang bukti saat diamankan di Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkoba di Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualu Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam penangkapan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku berinisial AH alias Awal (42), warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 1 unit handphone android merek Oppo warna silver dan uang tunai sebesar Rp. 745.000,-.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, kejadian bermula ketika Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan adanya seseorang yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku Awal dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram,” ujar Syafruddin, Minggu (15/7/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, tambah Syafruddin, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh tersangka Awal dari seorang laki-laki berinisial R yang berada di Kisaran.

Selanjutnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan untuk meringkus R, namun hingga kini keberadaannya belum ditemukan.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu mengatakan, akan berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Syafruddin.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kami. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini, tutup Kasi Humas.

Reporter : Robert Simatupang