MANDAILING NATAL | Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) gagalkan pengedaran Narkotika hal ini terungkap pada gelar Perss Release terkait keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Madina, Rabu Siang (29/6/2022).sekira pukul 12.00 Wib,
Pada Press Release ini dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, SIK didampingi Waka Polres Kompol Agus Maryana, Kabagops AKP Rusli, Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM dan beberapa personel lainnya.
Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan jika tim Satnarkoba Polres Madina berhasil mengamankan FD, 27, warga Kelurahan Kayu Jati karena terbukti membawa narkotika golongan I (ganja) di desa Panyabungan Julu, Selasa (28/06) pukul 21.30 malam.
Dari tangan tersangka, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) ball ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 7.800/gram, 1 (satu) buah karung goni, 1 (satu) buah HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.







