Polres Palas Tangkap Diduga Bandar Narkoba

Terduga Pelaku saat ditangkap Polres Palas. (Foto/Ist)

PALAS | Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil menangkap seorang yang diduga bandar narkoba yang sudah meresahkan di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten Palas, Selasa (16/04/2024).

Saat dikonfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di Ruangannya Rabu (17/04) membenarkan Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pengedar narkoba di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten Palas.

Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH yang didampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten Palas marak peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut.

Sekira pukul 21.00 WIB melihat keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku sdr JN (31) Tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari sdr JN(31) tahun 2 (dua) buah paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.1 (satu) bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,75 gram.1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah mancis kompor,1 (satu) buah alat hisap boong,1 (satu) buah sendok sabu plastik dan 1 (satu) unit handphone merek oppo berwarna hitam.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat Narkoba.

Reporter : Bocis