Polres Pelabuhan Belawan Luncurkan SPKT Door to Door

BELAWAN – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan secara resmi meluncurkan Pelayanan SPKT ”Door to Door” secara gratis kepada masyarakat, Selasa (8/10/2019) di Aula Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Program yang diluncurkan ini tak lain untuk mempermudah warga dalam melaporkan hal hal yang berhubungan dengan kepolisian.

“Program tersebut diluncurkan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat laporan kehilangan, cukup hanya menelepon petugas SPKT dan dalam waktu 20 menit petugas SPKT sudah sampai di rumah warga yang melaporkan,” jelas Kapolres.

Kapolres mengaku, layanan Door to Door ini baru kali pertama dilakukan di Sumatera Utara.

“Ini bukti Polres Pelabuhan Belawan siap melayani dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar dia.

Dia juga memastikan, pelayanan ini diberikan tanpa ada pungutan biaya.

“Jadi bagi warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, sekarang ini cukup hanya menelepon SPKT dari rumah saja. Dan perlu diketahui, layanan ini gratis. Ini juga dilayani di Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini, cukup telepon ke nomor yang tertera di bawah ini:

061- 6943636 (polres) atau 110
0823-6059-6545 (Polsek Belawan)
0813-6158-6705 (Polsek Labuhan)
0812-6615-2844 (Polsek Hamparan Perak)

“Dengan adanya program Door to Door SPKT gratis, warga tidak perlu lagi repot repot meninggalkan rumah untuk melaporkan kehilangan, baik surat berharga, seperti KTP hilang atau STNK, cukup melalui program Door to Door SPKT gratis,” demikian disampaikannya Kapolres.

Reporter : Efendi Hasibuan