Polres Sergai Ungkap Kasus Begal dan Pembobol ATM

Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022). Foto/Ist.

SERGAI I Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus begal dan pembobol uang ATM sekaligus menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti.

Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK, MIK pada saat konferensi pers, Sabtu (12/3/ 2022) siang di halaman Mapolres Sergai.

Turut hadir, Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan,SH, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra,SIK, Kasi Humas, AKP Rudolf Gultom, KBO Sat Reskrim, IPDA Qory O. Siregar dan wartawan.

Untuk Laporan Polisi (LP/B/67/I/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 29 Januari 2022 tentang kasus pencurian dengan kekerasan atau begal dengan tersangka dua orang dan satu orang lagi masih buron (DPO), terang Kapolres.

Dengan barang bukti, 1 buah Handphone Oppo Reno4 warna hitam dan 1 buah kotak handphone oppo merk Reno4. Kedua tersangka yang diamankan, Lenny, (39) dan Gunawan, alias Aweng (36) buruh bangunan, keduanya warga Dusun 1, Desa Jambur Pulau,Kec. Perbaungan, Kab. Sergai, sedangkan yang masih di DPO Ade alias Riyan.

Kapolres mengungkapkan, korban Wulandari (21) Karyawan PNM Mekar, Dusun II, Desa Mangga Dua,Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai.

Peristiwanya terjadi, kata Kapolres, Pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 1.25 WIB, pada saat itu korban pulang kerumah dari tempat kerja. Setibanya di kantor Pos Sei Rampah korban diikuti mobil jenis Toyota Avanza di antara Jalan Desa Sarirejo lalu yang mobil yang diduga para tersangka mendahului korban selanjutnya saat berada di jalan rusak Dusun 3 Desa Sei rejo para tersangka berusaha menghentikan sepeda motor korban dengan memberikan mobil tersangka lalu korban mengelak dan terjatuh masuk ke parit.

Kemudian 2 orang tersangka turun dan mendekati korban lalu merampas sepeda motor milik korban, setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban para tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.