TANAH KARO | Ditengah pandemi Covid -19, upacara HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke – 40 Tahun 2021 digelar secara Virtual dengan Prokes diruang Purpur Sage Mako Polres Tanah Karo, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Upacara Virtual diikuti 45 peserta. Adapun Tema “Tingkatkan Profesional dan Kompetensi Satuan Pengamanan Menjadi Profesi Yang Membanggakan dan Bermatabat”.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH didampingi Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH MH menghimbau seluruh Satpam dan Badan Usaha Jasa Pengamanan(BUJP) agar tetap mengikuti protokol kesehatan ditempat tugasnya masing masing.
Kompol Aron menjelaskan pentingnya kesadaran pihak BUJP dan pengguna Satpam di Kabupaten Karo soal perlengkapan atribut maupun administrasi satpam sesuai Perpol Nomor 4 tahun 2020, tentang Sistem Menejemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan/ atau Instansi / Lembaga Pemerintah.
Sementara Kasat Binmas Polres Tanah Karo AKP Budiyanta menyampaikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa dan bimbingan rohani sebagai Satpam tetap semangat dan menjadi perpanjangan tangan Polri untuk keamanan dilingkungan pengguna Satpam.
“Pentingnya kesadaran Satpam tentang legalitas identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) sehingga terhindar dari permasalahan nantinya. Dan pelatihan Gada Pratama adalah pelatihan bagi calon anggota Satpam untuk membentuk keterampilan dan kemampuan dasar yang berkualifikasi,”kata AKP Budiyanta dalam arahannya.
Untuk itu, sambung Budiyanta menegaskan pihak BUJP segera berkoordinasi dengan Binkamsa Sat Binmas Polres Tanah Karo guna mengurangi potensi permasalahan ditempat kerja.
“Bagi perusahaan atau instansi yang melakukan perekrutan Satpam sendiri agar berkoordinasi. Jangan sampai kami temukan dilapangan pakaian dan atribut Satpam berlogo Polda Sumut tapi belum terdaftar Polres Tanah Karo, tanggung resiko sendiri,”tegas Budiyanta.
Ia mengungkapkan pihak BUJP maupun perusahaan atau instansi yang merekrut jasa Satpam agar memahami dan mengikuti Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa di bawah pengawasan Polri.
“Hampir seluruh Satpam hotel di Tanah Karo legalitasnya belum jelas. Padahal pakaian dan atribut mereka berlogo Polda Sumut. Kita berharap untuk saling memahami aturan,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Perpol Nomor 4 Tahun 2020 mengatur Surat Izin Operasional(SIO), bahwa pemegang surat diberikan izin untuk menjalankan aktivitas usaha sebagai perusahaan jasa di bidang pengamanan.
Selain itu, Perpol juga mengatur soal Tim Audit yang merupakan kelompok kerja dibentuk oleh Polri yang bertugas melakukan audit terhadap BUJP dalam rangka penerbitan SIO.
Kemudian, usai upacara virtual dilanjutkan pemotongan nasi tumpeng. Sebagai penutup
seluruh Satpam mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Wakapolres Kompol Aron Siahaan, Kasat Binmas Polres Tanah Karo AKP Budiyanta dan Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu Maruli S Hutagalung.
Reporter : Toni Hutagalung







