Polres Tanjungbalai Kejar-kejaran Bekuk 3 Tersangka Narkoba

Ketiga tersangka saat diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

TANJUNGBALAI – Adegan kejar-kejaran berlangsung kala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai membekuk tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Beruntung, buruan mereka berhasil diamankan.  

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha, pengungkapan itu berlangsung Rabu (19/2/2020) malam. Ketiga tersangka diamankan di Jalan Sei Karang I, Kelurahan Sei Raja Kecamatan Seitualang Raso Kota Tanjung Balai.

Ketiga tersangka yang diamankan itu diantaranya Rizki Darmawan Chaniago (26) Jalan Panglima Polem Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Muhammad Nur Alamsyah Tarigan (19) warga Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Fajar Rido Tanjung (31) warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Dalam pengungkapan kita amankan 1,71 gram sabu, uang, handphone dan sepedamotor yang digunakan ketiga pelaku,” tutur Putu kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (20/2/2020).

Seperti kebiasannya, pengungkapan terhadap ketiga tersangka ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ketiganya tengah berboncengan.

Sewaktu diamankan oleh petugas, tersangka Rizki Darmawan Chaniago sabu-sabu tersebut ke tanah.

“Beruntung petugas kita cepat mengamankan. Kini ketiganya tengah di tahan di Mapolres Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Diva Suwanda)