SERGAI – Personil Polsek firdaus berhasil menangkap dua pelaku pencurian buku SD Al Washliyah Dusun 4 simpang Bedagai Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai pada hari Kamis (14/4/2022).
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing masing Andre Pasaribu, dan Pedro Hasudungan alias Sudung. Keduanya merupakan warga Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Keduanya ditangkap dirumah masing masing karena diduga melakukan pencurian terhadap ratusan buku pelajaran bernilai 32 juta rupiah, loud speaker, dan belasan batang besi bangunan di SD Al Washliyah Simpang Bedagai pada Minggu (3/4/2022) yang lalu.
Menurut Kapolsek firdaus AKP. Idham Halik ketika dikonfirmasi wartawan orbit digital daily.com melalui telepon seluler nya, Jumat (15/4/2022) mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku buku pelajaran sekolah yang mereka curi dijual kepada tukang loak senilai Rp.120.000. Sedangkan untuk loud speaker dan besi bangunan, para pelaku mengaku tidak ada mengambilnya.
“Dari keterangan pelaku, untuk loud speaker dan besi bangunan itu tidak ada diambil, tapi keterangan korban ada”. jawab Idham
Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek firdaus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Reporter : Pujianto







