Polsek Gebang Tangkap Pengedar Narkoba 

LANGKAT –  Satu tersangka pengedar Narkoba yang menjadi incaran tim polisi gebang Fery Wahyudi alias Deni (37) warga Dusun V Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Senin  sekitar pukul 22 30 Wib  ditangkap

                               
Informasi yang diperoleh orbitdigital, dari  Satreskrim Polsek Gebang, Langkat, tersangka ditangkap di Dusun X Tangkahan Pinang, Desa Air Hitam, Gebang, karena membuang bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis sabu – sabu di depan polisi, setelah sepeda motor yang dikendarainya dihentikan polisi.

“Sebelumnya Polsek Gebang mendapat informasi akan ada seorang laki – laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu. Kemudian Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting beserta Team Opsnal melakukan pengintaian dan penangkapan.Saat tersangka diberhentikan motornya, tersangka membuang
plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Gebang, AKP Rikson Sinaga Saat dikonfirmasi Orbitdigital Selasa (28/1/2020) membenarkan.

Tersangka dan barang bukti milik  yakni 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hijau BK 4238 ACE berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Gebang.

Reporter : Susanto