BATUBARA | Polsek Indrapura Polres Batubara meringkus, AS (40) warga Marelan, Kota Medan pelaku penada sepeda motor curian.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (12/5/2023).
Jonni mengatakan, AS diamankan berdasarkan laporan, Nomor: LP /B/ 50/ III / SPKT / POLSEK INDRAPURA, tanggal 31 Maret 2023 pelapor Ahmad Amin Purba warga Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.
“AS diamankan dikediamannya di Marelan Raya Gang Mangis Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (11/5),” ungkapnya.
Jonni menjelaskan saat itu, Kamis (30/4) Ahmad Amin (Pelapor) mengetahui anaknya menjadi korban perampokan 2 orang pria tak dikenal.
Mendengar itu, pelapor langsung menuju kelokasi keberadaan anaknya. Dari keterangan anak korban, pelaku mengambil sepeda motor honda Vario 125 dengan cara menodongkan pisau keleher anaknya.
Selanjutnya, kata Jonni, Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Indrapura.
“2 orang pelaku utama sudah kita amankan sebelumnya sedangkang penadah dibawa ke Polsek Idrapura guna proses lebih lanjut,” ungkap Jonni.
Reporter: Ramadhan.







