LABUHANBATU I Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 2 orang pelaku berhasil diamankan, pada hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2025.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” tegas Kasi Humas.
Kasus ini bermula dari laporan Nurul (24), pemilik rumah yang mendapati kediamannya telah dibobol pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025 lalu. Saat tiba di rumahnya yang dalam keadaan kosong, korban bersama seorang saksi menemukan pintu depan terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang.
Barang-barang yang dicuri meliputi lemari es, televisi, mesin cuci, kompor gas, tabung gas, serta dua pintu kayu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan memasang jaringan, tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
“Tanpa menunggu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni W (43) dan MSA (30) di Dusun III Kampung Banjar,” sebut Syafrudin, Senin (3/2/2025).
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi barang bukti hasil curian. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan 1 unit becak motor, 1 buah linggis, 1 lemari es, 1 satu unit televisi merek LG yang digunakan dan diambil oleh pelaku dalam aksi kejahatan tersebut, tambah Syafrudin.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan pencurian lain yang beroperasi di wilayah tersebut, pungkas Syafrudin.
Reporter : Robert Simatupang