Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Narkotika

Tersangka
Tersangka Narkotika F Alias R (foto/ist)

Dihadapan petugas, Fahrizal mengaku, bahwa dirinya sebagai pengedar, dimana barang haram tersebut didapat dari dua temannya yang melarikan diri. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek P Susu.

“Penangkapan tersangka Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 41/ VII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu, tanggal 05 Juli 2021, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek P.Susu, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Ilham SSos menjelaskan jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

Tersangka di jerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan secepatnya tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Reporter : Susanto