LANGKAT I Tim Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga miliki Narkotika Jenis sabu-sabu. Kamis (10/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku diamankan Polsek Stabat di salah satu kebun jati di tanah garapan milik PTPN II Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Pelaku berinial WD alias Ateng warga Jl. Kartini Linkungan 3 Karya Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Dalam penangkapan tesebut Polsek Stabat mengamankan Barang Bukti seberat 3,11 Gram dan timbangan, pipet sabu, dan 2 buah handphon warna hitam merek Nokia.







