Polsekta Berastagi Amankan 2 Unit Mesin Tembak Ikan di Pajak Roga Berastagi

2 unit mesin tembak ikan yang ditemukan personil Polsekta Berastagi di salah satu gudang di Pajak Roga Berastagi.

KARO (orbitidigital): Unit Reskrim Polsekta Berastagi, Polres Tanah Karo, mengamankan dua unit mesin ketangkasan jenis mesin tembak ikan di sebuah gudang di lokasi Pajak Roga Berastagi, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsekta Berastagi AKP Pawang Ternalem Sembiring melalui Kanit Reskrim IPTU Julianto Tarigan saat dikonfirmasi wartawan di Mapolsekta Berastagi, Rabu (24/7/2019), membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kanit Reskrim, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pajak Roga Berastagi ada permainan judi jenis tembak ikan/mesin ikan. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsekta Berastagi AKP Pawang Ternalem Sembiring langsung mengumpulkan anggotanya, dan memerintahkan agar segera melakukan penindakan.

Mendapat perintah tersebut, anggota Reserse Polsekta Berastagi langsung berangkat ke lokasi. Pengerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi IPTU Julianto Tarigan. Namun, sesampainya di lokasi judi ikan tersebut, para pemain terlihat langsung berlarian. Diduga mereka mengetahui kedatangan Polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi adalah dua unit mesin judi tembak ikan, yang pada saat diamankan masih dalam keadaan menyala/hidup. Kedua mesin tersebut pun langsung dibawa ke Mapolsekta Berastagi. Sementara pemilik rumah/gudang yang disebut-sebut berinisial JS, tidak ada di tempat dan masih dalam pencarian. Od-Vid