Palas-ORBIT: Kejaksaan Negeri Padang Lawas siap menindaklanjuti dugaan pemotongan dana BOS yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sebesar 1,5 persen setiap triwulan atau setiap kali pencairan.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas melalui Kasi intel HP Sidahuruk, SH, MH, menanggapi aksi Ikatan Mahasiswa Pemuda Pejuang rakyat Tabagsel (Impera – Tabagsel) saat melakukan aksi terkait dugaan pengutipan dana BOS di dinas tersebut.
Namun sebelum pihaknya turun ke lapangan, terlebih dahulu tim harus melakukan beberapa tahapan, di antaranya mengumpulkan data dan alat bukti.
“Kejaksaan bukan tidak mau menindak lanjuti setiap tuntutan yang disampaikan adek-adek mahasiswa, tetapi harus melalui tahapan, kecuali telah terpenuhi unsur pelanggaran yang dikuatkan dengan data. Namun demikian pihak kejaksaan akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rahim Hasibuan maupun Kabid yang menangani dan BOS,” katanya.
Sebelumnya, massa dalam aksinya mneyebut, kondisi ini sudah berlangsung lama. Setiap triwulan atau setiap pencairan dana BOS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemotongan sebesar 1,5 persen setiap sekolah.
“Maka pengunjuk rasa meminta agar aparat penegak hukum, termasuk pihak kejaksa menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka, termasuk menidak tegas pelaku penyelewengan dan penyalah gunaan dalam pemanfaatan dana BOS,” jelas dia. Od-Fir