Presiden RI Siapkan 140 Juta Lebih Dosis Vaksin Untuk Tahap Ketiga

Presiden RI Joko Widodo pada puncak peringatan HPN 2022 di Pelataran Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, (9/2/2022) lewat video conference. Foto/Ist.

Segera Diselesaikan

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Presiden Joko Widodo menyetujui adanya penataan terhadap ekosistem industri pers sehingga terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.

Jokowi menawarkan tiga opsi regulasi publisher rights, yaitu membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau opsi paling cepat adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihan (opsi) ditentukan,” kata Kepala Negara.

Menurut Jokowi, perusahaan platform asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik. Ini bisa menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

Pers Indonesia, lanjut Jokowi harus mampu memperbaiki kelemahan sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.

“Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas, lebih cepat, dan tetap akurat,” katanya.

Dalam dua tahun terakhir, kata Jokowi, industri pers mengalami tekanan akibat disrupsi (gangguan) digital.