Kepada Presiden Jokowi yang menghadiri puncak HPN 2022 secara daring dari Istana Bogor, Ketum PWI Pusat berharap draf regulasi publisher right bisa segera ditindaklanjuti.
“Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya,” paparnya.
“Sekarang bola yang sudah di tangan pemerintah itu, jadi Bapak Presiden tinggal tendang pakai kaki kiri atau kanan,” ujar Atal disambut riuh insan pers yang memadati tribun utama di pelataran Masjid Al-Alam, Kendari.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam sambutannya juga menyinggung tentang dahsyatnya gempuran digital oleh digital platform global.
“Ini bisa menjadi digital feudalism. Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi diri,” kata Muhammad Nuh.
Mempertegas apa yang dilaporkan Ketum PWI Pusat, dia juga menyebutkan draf publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dan pihak Kementerian Komunikasi Informatika.
“Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja sama selama ini. Kami berharap dalam waktu dekat payung hukum untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari itu segera terbit,” tandas Ketua Dewan Pers.







