Menurut Larso, Gubernur Edy Rahmayadi belum memberikan izin dikarenakan mengkhawatirkan jatuhnya korban dari kalangan pelajar, bila proses belajar tatap muka dilaksanakan di sekolah. Apalagi saat ini terus terjadi penambahan kasus pascaliburan saat Natal dan tahun baru.
“Untuk daerah di zona hijau Covid-19, Gubernur memberikan izin sekolah dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk melakukan proses belajar tatap muka itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah di zona hijau tersebut,” terangnya.cr-03







