Proyek Puluhan Miliar Diduga Mangkrak, Kejari Labuhan Batu Diduga ‘Buang Badan’

Gedung Pasar Rakyat Sioldengan di Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu. (Foto/Istimewa)

MEDAN | Gedung Pasar Rakyat Sioldegan Kabupaten Labuhan Batu belum difungsikan padahal menelan anggaran sesuai HPS Rp 5.690.000.000, yang ditampung APBN lewat Dana Alokasi Khusus(DAK) 2017 silam, Selasa(6/6/2023).

Pasar Rakyat Sioldegan, salah satu diantara 1.003 unit pasar rakyat termasuk program nasional Presiden RI Joko Widodo di Kementerian Perdagangan. Dan PT. Razasa Karya selaku penyedia jasa pemenang tender menandatangani kontrak, 25 Agustus 2017.

Pantauan orbitdigitaldaily.com, belum lama ini tampak kondisi asbes plafon mulai berjatuhan dan jaringan instalasi listrik seperti stop kontak, saklar tidak lagi menempel ditembok. Disisi luar gedung, pagar pembatas mulai berkarat dan dibalut semak belukar ditengah kota.

Pasar Rakyat Sioldegan berada diatas lahan seluas 1,5 hektare dan merupakan eks rumah dinas anggota DPRD Labuhan Batu, Jl Asrol Adam, Kecamatan Rantau Selatan jadi cibiran masyarakat dan menyebut proyek ‘mangkrak’ tetapi tidak bagi pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.

Meski demikian, orbitdigitaldaily.com berupaya konfirmasi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Batu sebagai aparat penegak hukum yang saat ini naik daun lantaran kerap membongkar sejumlah kasus tindak pidana korupsi berskala nasional. Namun upaya itu kandas ditangan Kasi Intelijen dan terkesan mengelak.

“Konfirmasi ke Disperindag dan disana ada jawabannya. Bangunannya kan ada, hanya saja belum bisa digunakan karena terkait izin. Coba cek dan dorong juga dinasnya” dalih Kasi Intelijen Kejari Labuhan Batu, Firman Simorangkir menanggapi peran dan fungsi Kejaksaan mengawasi proyek pemerintah, Selasa(30/5/2023).

Mirisnya, Firman Simorangkir selaku Kasi Intelijen Kejari Labuhan Batu menolak wawancara langsung sejak pagi pukul 10.13 – 16.16 WIB sore dengan berbagai alasan. Sementara Kejari Labuhan Batu merupakan kawasan zona integritas WBK dan WBBM jajaran Kejati Sumut.

Meski disinggung, selayaknya Korps Adhyaksa mengusut tuntas letak benang merah Pasar Sioldegan belum difungsikan. Dimana tujuan utama pembangunan tercapainya kemanfaatan tepat sasaran maka pertumbuhan ekonomi masyarakat bakal meningkat

Pasalnya, lokasi Pasar Rakyat Sioldegan cukup strategis jika difungsikan mengingat Pasar Gelugur Rantauprapat mulai padat lantaran rebutan para pedagang dari berbagai pelosok di Kabupaten Labuhan Batu.

“Kami warga sekitar Pasar Sioldegan sangat berharap cepat difungsikan dan jika secepatnya difungsikan maka berdampak meningkatnya penghasilan masyarakat. Cukup miris ya, bertahun tahun namun tidak digunakan. Malah semak belukar yang dipelihara ” keluh Putri (33), warga Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Selasa(30/5/2023).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu seharusnya lebih matang membuat suatu perencanaan sehingga kucuran anggaran lebih tepat sasaran. Namun faktanya, bangunan mulai lapuk dan tidak bisa digunakan masyarakat.

“Lokasi pasar ini lumayan strategis. Sebab, warga dari Padang Pasir dan kami warga sekitar sangat mendukung serta berharap Pasar Sioldengan cepat dibuka mengingat jarak tempuh dengan Pasar Gelugur cukup jauh. Jadi dari sisi transportasi sudah lumayan menghemat” kata Putri yang juga seorang pedagan kaki lima.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membentuk tim jaksa penyelidik mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Sioldegan Kabupaten Labuhan Batu lantaran diduga kuat keterlibatan pejabat daerah.

Selain itu, tim juga menyasar pembangunan Pasar Induk Tebing Tinggi dengan sumber anggaran yang sama namun beda pelaksana, yaitu PT. Aliran Hidup Jaya, dengan kontrak Rp 11.667.600.000.

Namun hingga kini, kedua pasar itu belum difungsikan sama sekali dan publik mulai curiga integritas aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

“Tim sudah dibentuk dan pemeriksaan dijadwalkan 27 Juni 2022, akan datang. Kasus ini sedang ditangani bidang Pidsus dan teknisnya tergantung penyidik”kata Dewi Tarihoran didampingi rekannya Jaksa bidang Pidsus diruang PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara disaksikan petugas PTSP Ayu, Tasya dan Putri, Selasa(14/6/2022).

Kemudian, mencuatnya dua (2) kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat ini berawal dari laporan DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care(ICC). Dalam laporan itu diuraikan sejumlah permasalahan sehingga tidak beroperasinya pasar, termasuk dugaan kelalaian administrasi dan minimnya perencanaan pembangunan serta kuat dugaan penyalahgunaan wewenang (abused of fower) dana APBN lewat DAK Kementerian Perdagangan RI.

Tak sampai disitu, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Pratama Saragih juga angkat bicara dan menilai pembangunan Pasar Induk cenderung tanpa kajian matang dan ajang ‘pundi – pundi’ atau merampok uang rakyat.

“Ini proyek total lost, artinya ini satu kesatuan mulai proses perencanaan sampai tahap akhir pembagunan tak bermanfaat sama sekali. ‘mean rea’ nya dalam sesi penganggaran. Dimana perbuatan melawan hukum dan kejahatan jabatan tidak berorientasi kepentingan publik, ” kata Pratama.

Pengakuannya, 2018 lalu, Kejati Sumut telah melakukan tahap penyelidikan pembangunan gedung Pasar Induk namun hingga kini tindak lanjut sprinlidik entah sampai kemana. Padahal dana bayar hutang konsultan perencanaan dan pengawasan pembangunan pasar sebesar Rp 1,3 miliar juga menjadi temuan BPK Sumut.

“Ini ulah mafia anggaran berkedok jolok anggaran pusat dengan tawaran jasa ‘fee’ proyek. Nah mafia anggaran ini memang sudah memiliki skema lanjutan sehingga setiap anggaran dikucurkan secara berkesinambungan tanpa mengetahui manfaat publik dan pejabat OPD pun di diperas ‘presure’ oleh mafia anggaran demi segepok pundi pundi” sebut Pratama yang juga Kedan Ombudsman Sumut.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Labuhanbatu, Khairuddin Nasution S Soso maupun Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Tebing Tinggi, Zahidin saat dikonfirmasi lewat sambungan 0812-6557 XXX belum memberikan keterangan meski pesan terkirim dan terakhir memblokir kontak wartawan.

Reporter : Toni Hutagalung