MEDAN – Bocor ke permukaan, proyek senilai puluhan miliar rupiah di Satker Wilayah I Kementrian PUPR dengan pagu senilai Rp24.710.341.000 brerupa pekerjaan proyek renovasi 14 sekolah di 4 kabupaten/kota diduga bermasalah.
Berdasarkan data dan informasi didapat, proyek tersebut dimenangkan PT Multikarya Bisnis Perkasa dengan pagu kontrak Rp21.462.385.000.
Temuan ini berdasarkan investigasi yang didapat Ketua Bidang Pendidikan DPD Korps Indonesia Muda Pangihutan Simatupang, SE. Menurutnya, dari 14 sekolah itu hanya sembilan sekolah yang dikerjakan, sementara lima sekolah lain tidak.
Belakangan, paket proyek itu dikabarkan telah dibayarkan mesti lima proyek renovasi sekolah yang terdapat dalam paket proyek diduga tak dikerjakan PT Multi Karya Bisnis Perkasa.
“Anehnya, pembayaran dilakukan sepenuhnya kepada pemenang rekanan pemenang tender, yakni PT Multi Karya Bisnis Perkasa dengan pagu kontrak Rp21.462.385.000. Pembayarannya di 2019 kemarin. Dalam Ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) nya Budi sementara Kasatkernya Sahta Bangun,” ujar Pangihutan kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (2/6/2020).
Data yang ia dapat, tidak dikerjakannya lima sekolah yang masuk dalam paket proyek tersebut lantaran proyek renovasi lima sekolah tadi juga masuk dalam Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jadi tumpang tindih anggarannya. Kami punya bukti soal itu. Saya dapat data lembaran ceklist kerja lima sekolah yang diduga tidak dikerjakan. Saya buka satu, salahsatunya di SD Negeri 104318 Kayu Besar, Kabupaten Serdang Bedagai. Ini tidak dikerjakan oleh PT Multi Karya Bisnis. Alasannya itu tadi, proyek renovasi sekolah tersebut juga ada dianggarkan di DAK,” tuturnya.
Menurut Pangihutan kejadian ini berpotensi menjadi tindak pidana.
“Harusnya tidak bisa dibayarkan itu semuanya. Karena renovasi lima sekolah lagi juga masuk di Anggaran DAK,” ujar Pangihutan.
Sementara itu, Kasatker Wilayah I Kemen PUPR Sahta Bangun yang dikonfirmasi via pesan singkat whatsApp soal proyek diduga bermasalah urung menerangkan kenapa bisa proyek tersebut dibayarkan meski ada tumpang tindih anggaran.
Kepada orbitdigitaldaily.com ia melempar tanggungjawab untuk menjelaskan hal tersebut kepada PPK.
“Koordinasi saja ke PPK,” jawab Sahta singkat. “Adendumnya ada sama dia.”
Namun, ketika ditanya kenapa tidak dia menjelaskan langsung, Sahta Bangun tak lagi memberikan keterangan. (Diva Suwanda)







