Medan  

Raih WTP Ketujuh Kalinya, Gubsu Tetap Lakukan Evaluasi Perbaikan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut tentang LKPD, di Gedung Dewan, Senin (24/5). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI. Ini merupakan Opini WTP ketujuh yang diperoleh Sumut. (foto/ist)

Beberapa rekomendasi yang menjadi catatan BPK di antaranya yakni kepada inspektorat agar meminta penyedia menyerahkan bukti pertanggungjawaban terkait kegiatan penanganan Pandemi Covid-19. Sekaligus memproses pengembalian jika ada kelebihan pembayaran ke kas daerah. Begitu juga kepada pada kepala OPD untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang di lapangan, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil putusan PK MA atas imbalan bunga Pajak Air Permukaan PT Inalum.

Selain itu, BPK juga menyoroti peningkatan infrastruktur jalan sesuai RPJMD 2019-2023 yang menargetkan capaian indikator kinerja jalan provinsi dalam kondisi mantap. Karenanya lembaga ini merekomendasikan agar Pemprov Sumut dapat menyusun dokumen jalan memadai, indikator penentuan skala prioritas sekaligus pedoman monitoring dan evaluasi (Monev) dan menyusun pemeliharaan jalan sebagai prioritas tertinggi dalam penanganan jalan, berikut rencana evaluasi kinerja penyelenggaraan jalan.

Mendapatkan Opini WTP ketujuh kalinya secara berturut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak sehingga Pemprov menerima penghargaan dalam hal pengelolaan keuangan. Dengan demikian seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi akan bersemangat untuk berbuat yang lebih baik lagi di masa mendatang, termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Tadi kami sudah bicara dengan Pak Wakil Gubernur dan seluruh jajaran. Kami akan segera evaluasi untuk memperbaiki dan menjalankan rekomendasi BPK di masa mendatang. Yang pasti, kedepan harus lebih baik dari sekarang,” sebut Edy.

Disampaikannya, hingga kini, Pemprov Sumut bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus berkoordinasi dan bekerja untuk menanganani pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun stimulus ekonomi kepada masyarakat yang berdampak di semua sektor kehidupan. Untuk itu pihaknya berharap, bencana non alam ini bisa segera usai agar perekonomian bisa kembali membaik di masa depan.

Sedangkan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang memimpin jalannya rapat, meminta agar Gubernur Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang memberikan opini WTP, dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban. Kepada para Anggota Dewan, ia meminta untuk dilakukan pembahasan.cr-03