TOBASA – Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan bahwa warga Toba Samosir masih banyak yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan dikarenakan keterbatasan biaya.
Karenanya, Pemerintah Toba Samosir dalam tujuan menjamin kesehatan warganya bertanggungjawab menanggung iuran jaminan kesehatan bagi warga miskin tersebut kepada BPJS Kesehatan.
Hal itu dikemukakan James Silaban, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) didampingi Camat Siantar Narumonda, Evendi Marpaung saat menyerahkan kartu kepada 402 warga yang menjadi anggota BPJS di aula Kecamatan Siantar Narumonda, Senin (24/2/2020).
Jumlah tersebut, kata James, bertambah dari sebelumnya yang hanya 256 orang, sehingga totalnya sekarang sebanyak 658 orang yang sudah menjadi anggota BPJS yang ditanggung Pemkab Tobasa dari wilayah Kecamatan Siantar Narumonda.
“Jumlah tersebut adalah warga miskin yang sudah tercover BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) melalui APBD di wilayah Kecamatan Siantar Narumonda,” sebutnya.
“Pada tahun 2020 ini, Bupati menargetkan sebanyak 75 persen penduduk miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS akan dimasukkan dalam BPJS PBI. Asalkan mau menjadi peserta BPJS kelas 3 dan memiliki SKTM, maka langsung kita usulkan dalam PBI daerah,” jelasnya.
Terpisah, Edison Marpaung, salah seorang pemerhati di Kabupaten Toba Samosir mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan dan pendidikan kepada masyarakat miskin.
“Jika berbicara kebijakan yang berpihak kepada orang miskin, salah satunya adalah memberi pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis kepada keluarga miskin,” ungkapnya.
Reporter: Bernard Tampubolon