Ricuh Aksi Mahasiswa Kemarin, Belasan Polisi Diperiksa Propam Poldasu

Sebuah mobil polisi yang menjadi korban dalam kerusuhan aksi mahasiswa menolak Revisi KUHP Selasa (24/9/2019) kemarin.

MEDAN – Terkait viralnya aksi pemukulan mahasiswa oleh polisi yang beredar di media sosial, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penyelidikan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada dua video pemukulan mahasiswa oleh polisi yang beredar di media sosial.

“Ada dua video yang sedang dalam penyelidikan kita. Satu video yang direkam dari atas gedung Bank Mandiri dan dari pintu samping gedung DPRD Sumut,”terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat diwawancarai di Polda Sumut, Rabu (25/9/2019).

Ia mengatakan setidaknya 12 anggota Polda Sumut diperiksa terkait video dari atas gedung Bank Mandiri tiga diantaranya dari Brimob Polda Sumut.

Juru bicara Polda Sumut ini menyebut, setidaknya ada dua oknum personel yang kala itu bertugas diperiksa terkait pemukulan itu.

“Dua personel berinisial MH dan FM yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa dan itu dari Ditsamapta Polda Sumut,”ujarnya.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini juga menyatakan kemungkinan masih ada anggota lain yang melakukan pemukulan dan masih dilakukan penyelidikan.

“Untuk anggota yang memukul mahasiswa dari gedung samping DPRD Sumut pelakunya sama, yaitu Bripda MH. Jadi dia (MH) melintas di sana,”terangnya.

Ia mengaku pihaknya mendapat informasi ada juga anggota yang melakukan penghinaan terhadap anggota dewan, yaitu Bripda FPS. “Ini masih kita lakukan penyelidikan,”katanya.

Pria dengan melati tiga dipundaknya ini menjelaskan dari 12 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan, 5 diantaranya personel Polda Sumut.

“Untuk itu, pihak Propam Polda Sumut akan lakukan pemeriksaan dan hadirkan saksi yang berkaitan dengan kasus ini,”terangnya.

Masih menurut Tatan, 55 pendemo yang mereka amankan dalam kerusuhan kemarin masih dalam pemeriksaan. Tujuh di antaranya sempat dirawat di rumah sakit.

“Massa yang diamankan ada 55 plus 1, (terdiri dari) 51 mahasiswa 4 nonmahasiswa dan satu terduga anggota teroris,” sebut Tatan.

Mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai elemen perguruan tinggi. Tatan memaparkan di antara yang diamankan adalah mahasiswa Universitas Pancabudi, Triguna Dharma, USU, UIN, UISU, Potensi Utama, PTKI, Akademi Pariwisata, dan UMSU.

Bahkan ada yang berasal dari Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.

Sementara 4 lainnya bukan berstatus mahasiswa. “Ada yang alumni ada yang sipil,” jelas Tatan.

Di antara pengunjuk rasa yang diamankan terdapat 7 orang sempat masuk rumah sakit. “Yang sakit ada 7 orang, tapi sudah kembali, mereka sempat masuk UGD saja,” jelas Tatan.

Seluruh pengunjuk rasa masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Mereka akan diproses jika terlibat tindak pidana.

Dia juga memaparkan terdapat 8 unit kendaraan dinas polisi yang dirusak massa. Tiga personel kepolisian juga terluka dan sempat masuk rumah sakit akibat kena batu dan pukulan.

Tatan merinci, kerusuhan mulai terjadi sekitar pukul 15.45 Wib. Saat itu aparat keamanan dikomandoi Kapolrestabes Medan di-back up Polda Sumut menghalau massa sehingga terpecah menggunakan water canon dan gas air mata. Selanjutnya, massa membalas melempari polisi dengan batu. (*)