MEDAN – Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir, meminta Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mempertanggungjawabkan dana partai sebesar Rp 2,1 miliar, yang berasal dari bantuan Pemprov Sumut dan DPP Partai Golkar.
Kepada wartawan di Medan Kamis (20/2/2020) Riza mengungkap, Golkar Sumut mendapat bantuan (parpol) dari Pemprov Sumut melalui Badan Kesbangpol TA 2018 sebesar Rp 1.140.000.000. Mekanisme bantuan untuk parpol diatur dalam PP Nomor 1/2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Permendagri Nomor 36/2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Kemudian, menghadapi Pemilu 2019, DPP Partai Golkar menyalurkan dana stimulan kepada seluruh DPD Provinsi se Indonesia masing-masing Rp 1 miliar, sedangkan DPD Kabupaten dan Kota masing-masing Rp 100 juta.
Menurut Riza, saat penerimaan dana itu, dia menjabat sekretaris Golkar Sumut, dan masih memproses terkait administrasi bantuan. Dana bantuan dari Pemprovsu ditransfer ke rekening Golkar di BRI Putri Hijau. Sedangkan bantuan dari DPP, Riza mengaku tidak tahu proses pencairannya.
“Saya tidak tahu penyaluran bantuan stimulan DPP itu, apakah uang dalam bentuk cash money atau transfer. Saya tidak tahu dana itu ditransfer ke rekening siapa. Sebagai sekretaris, saya tidak boleh tahu soal dana ini. Saya tanya ke staf keuangan, jawabnya juga tidak tahu. Kewenangan saya sebagai sekretaris terlibat mengelola keuangan partai dibatasi oleh Doli,” katanya.
Meski memproses pencairan dana bantuan Pemprov Sumut, namun Riza mengungkap, belakangan tidak dilibatkan lagi dalam pengelolaan dana itu. Dia tidak tahu penggunaan dana banpol itu. Padahal, ada transaksi penarikan dana Golkar di BRI Putrihijau. “Untuk apa dana itu ditarik, saya tidak tahu,” ujarnya.
Riza mengatakan, berdasarkan laporan transaksi dari BRI, terjadi dua kali transaksi penarikan dana di rekening Golkar. Pertama, pada akhir Desember 2018, ada penarikan dana sebesar Rp 565 juta. Saat itu, Riza sempat bertanya kepada Doli. Tapi, Doli mengaku tidak tahu penarikan dana sebesar itu.
“Benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu. Kalau tidak tahu, tidak mungkin. Sebab, Doli yang menandatangani cek bersama bendahara. Untuk apa dia pura-pura tidak tahu sambil mengatakan, nanti aku tanya sama orang itu. Ini jawaban selingkuh. Kalau ada suami atau istri berselingkuh, bingung mau berkata jujur. Akhirnya mencari alibi dan kambing hitam. Dia tidak sangka kalau saya tahu ada transaksi,” kata Riza.
Masih soal dana bantuan Pemprov, lanjut Ketua Kosgoro 1957 Sumut ini, tansaksi kedua sekitar Maret 2019. Penarikan dana sebesar Rp 576 juta. Saldo rekening saat itu tinggal Rp 382.438. Sampai Agustus, dana di rekening tinggal Rp 258.438. Penarikan dana kedua ini, Riza juga tidak tahu. “Saya tidak tahu penggunaan dana yg 2 M lebih itu karena tidak pernah dilibatkan. Saya tidak lagi bertanya kepada Doli, karena sudah tahu jawabannya seperti apa. Pastilah jawaban selingkuh lagi,” katanya.
Riza mengatakan, selama setahun menjabat sekretaris, tidak ada kegiatan signifikan menggunakan dana mencapai 2 M. Adapun kegiatan Rapimda dan lain-lain, sumber dananya berasal dari sumbangan kader, baik kepala daerah, anggota legislatif dan Caleg Sumut dan kab/kota.
“Kalau bantuan Pemprov, ada mekanisme penggunaannya. Kalau penggunaannya sesuai PP dan Permendagri, saya pasti tahu. Tapi, saya memang tidak tahu. Jadi, untuk apa bantuan DPP dan Pemprov itu digunakan, saya tidak mau menduga-duga. Doli harus pertanggungjawabkan dana itu. Apalagi bantuan Pemprov, secara substansi dana itu milik rakyat, karena besaran dana yang diterima dihitung berdasarkan besaran suara rakyat pemilih Golkar pada Pemilu 2014,” katanya.
Sementara itu Ahmad Dolly Kurnia Tanjung ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.cr-03