ORBIT– Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan bersama insan pers dan LSM di Aula Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Kamis (26/9/2019 ).
Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan, Sahata Marlen Situngkir, SH dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya FGD dan sosialisasi ini dapat meluruskan adanya pro dan kontra serta kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat, dengan adanya revisi Undang-Undang Pemasyarakatan No 12 Tahun 1995.
“Banyak masyarakat yang belum memahami isi dari RUU Pemasyarakatan ini. Mereka mungkin hanya mendengar berita yang belum tentu benar tanpa membaca isi dari RUU tersebut secara utuh. Melalui kegiatan ini semoga dapat memberikan masukan yang positif untuk terlaksananya RUU Pemasyarakatan ini,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan Alexander, AMd. IP., SH., MH selaku Kepala Lapas Narkotika 2 A Kabupaten Langkat. Dalam paparannya, Alexander menyampaikan tentang pentingnya Perubahan RUU Pemasyarakatan, yaitu Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan tersebut sudah “tidak sesuai“ lagi dengan perkembangan hukum masyarakat dan ”belum” mengatur secara utuh kebutuhan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Karena hal tersebut , perlunya melakukan sosialisasi dan diskusi terkait RUU Pemasyarakatan dimana membahas tentang Perkembangan Penyusunan dan Materi Muatannya.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan ini di sambut positif dari kalangan insan PERS dan LSM, serta pengurus Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) di Kabupaten Langkat.
Kegiatan acara ini dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan Sahata marlen Situngkir, SH, ABD Rahim, SH Kepala Pengamanan Rutan Pangkalan Brandan dan seluruh pegawai serta staf Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan. Alexander, AMd. IP., SH., MH Kepala Lapas Narkotika 2 A Kabupaten Langkat, Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Pura, serta insan PERS, LSM, tokoh pemuda dari HIPAKAD serta undangan lainnya.
Reporter : Rihad