MEDAN| Kesetaraan gender merupakan bagian penting dalam upaya mencapai keseimbangan pembangunan, serta menjadi salah satu pondasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Sebagai struktur terkecil, komponen keluarga bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya di Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konseling Keluarga Kesetaraan Gender dan Hak Anak, Kamis (17/12/2020), di Aula Bina Graha, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
“Gender adalah perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh budaya. Sebagai contoh peran memasak adalah merupakan peran perempuan di dalam budaya di Indonesia, namun peran itu dapat dipertukarkan. Jadi gender (peran) dapat berbeda dalam setiap wilayah. Namun di dalam budaya juga dapat melalui perubahan,” ucap Sabrina.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, tenaga ahli dan juga narasumber Muhammad Jailani, serta peserta dari Dinas PPPA kabupaten/kota se-Sumut.
Dijelaskan Sabrina, dalam keluarga terdapat kesenjangan dalam gender yang dalam hal ini kerap tertimpa pada perempuan, yakni dalam hal sub-ordinasi (menomorduakan), marginalisasi, beban ganda, kekerasan dan pelabelan (stereotype) pada perempuan.
Tindak kekerasan dalam keluarga juga harus dapat difahami dan identifikasi, serta dapat dihindari dengan melakukan perbaikan-perbaikan, agar di dalam rumah menjadi nyaman bagi semua penghuninya. Solusinya menurut Sabrina, dalam bentuk bekerja sama dan menjaga komunikasi yang baik dalam konsep gender di keluarga, agar tidak terjadi kesalahfahaman.







