“Kesetaraan itu maksudnya bukan sama dalam segala hal, namun harus memahami aturan, sosial, budaya dan agama,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan, Provinsi Sumut merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di luar Pulau Jawa, menduduki posisi ke-4 di Indonesia. Berdasarkan hasil proyeksi jumlah penduduk Badan Pusat Statistik (BPS), komposisi perempuan lebih tinggi yakni sebesar 51% dan laki-laki 49%. Sementara perempuan yang menjadi kepala rumah tangga (single parents) sebesar 17,23%.
“Saya harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan SDM kita dalam upaya memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nantinya di seluruh kabupaten/kota,” ucap Nurlela.
Pemenuhan hak anak yang harus dilakukan yakni tempat tinggal, sekolah pertama, nilai kemanusiaan dan tempat perlindungan serta terpenuhi hak-haknya. Dinas PPPA kabupaten/kota di Sumut diminta untuk fokus dalam memenuhi hak anak tersebut dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya hak anak yang merupakan generasi penurus bangsa ini.
“Saya minta semua untuk berbuat agar dapat menurunkan jumlah tingkat kekerasan pada perempuan dan anak. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal kita dalam menuntaskan ini,” katanya.cr-03







