MEDAN|Santunan kematian untuk korban Covid-19 senilai Rp15 juta per jiwa bagi korban Covid-19 di Kota Medan belum ada yang terealisasi. Demikian disampaikan Kadis Sosial Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (3/11/2020) menanggapi pertanyaan realisasi anggaran santunan kematian untuk Korban Covid-19 .
Endar menegaskan saat ini sudah ada 98 berkas administrasi korban Covid-19 yang sudah kita kirimkan ke Satgas Covid-19 Sumut untuk direalisasikan santunannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat.”Baru 98 berkas data korban Covid-19 yang meninggal dunia untuk direalisasikan santunanya ke Kemensos RI di Jakarta namun hingga saat ini belum ada yang teralisasi.Anggaran santunan kemtian untuk korban Covid-19 itu dari Kemensos RI di Jakarta, Dinsos Medan hanya sebatas memverifikasi berkas adimnistrasinya saja,” kata Endar.







