LANGKAT | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat melakukan razia gabungan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Rabu (20/5/2026).
Dalam Razia yang digelar di lintas Jalan KH. Z. Arifin Stabat, petugas melakukan penindakan sebanyak 20 tilang diantaranya, roda dua 13 unit, roda empat 2 unit, STNK 4 set dan SIM 1 set.
Kegiatan diwujudkan melalui pelaksanaan razia Opsen PKB dan Opsen BBNKB bersama UPTD PEPENDA Provinsi Sumatera Utara dan PT Jasa Raharja.
Kasat Lantas AKP Mhd Tommy Franata mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
“Polri hadir tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas serta melengkapi administrasi kendaraan, dengan sinergitas bersama instansi terkait, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Tommy.
Pada pelaksanaan kegiatan, personel turut melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan teguran dan tindakan tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Senada itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan apresiasi atas sinergitas Satlantas bersama UPTD PEPENDA Provinsi Sumatera Utara dan PT Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai upaya edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
“Polri terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah preventif, edukatif dan penegakan hukum yang humanis, diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan taat administrasi kendaraan guna mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Langkat,” ujar Kapolres AKBP David.
Sementara, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang, mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan gangguan kamtibmas, aksi balap liar, permasalahan lalu lintas, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, Polres Langkat berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Langkat. (OD-20)







