Bank Sumut
Aceh  

Sekda Abdya Serahkan Dokumen RAPBK-P Ke DPRK

Kesepakatan kedua dokumen tersebut penting, artinya dalam penyusunan RAPBK-P 2021 merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara pemerintah dan DPRK.

Dijelaskan, mengacu pada pelaksanaan kegiatan APBK Abdya 2021 dan perkembangan realisasi keuangan dalam APBK 2021 yang belum sepenuhnya sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Abdya 2021

Maka perlu dilakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai dengan peraturan perundangan berlaku. Asumsi yang dimaksud meliputi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, penyesuaian sasaran dan hasil yang dicapai dan proyeksi belanja sesuai kebutuhan.

Selanjutnya,mewakili pemerintah Abdya, Ia mengucapkan terimakasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRK karena telah berkenan melakukan pembahasan KUA dan PPAS perubahan. Dengan harapan, apa saja yang dibahas nantinya dapat disepakati serta dapat direalisasikan dalam proses pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

“Semoga pembahasan ini dapat terselesaikan dengan baik dan dapat ditetapkan menjadi qanun APBK-P tahun 2021,” harapnya.