Sekda Medan Wirya Al Rahman Tak Respon Persoalan PD Rumah Potong Hewan

Sekda Kota Medan yang juga Ketua Badan Pengawas PD RPH Kota Medan Ir Wirya Al Rahman

MEDAN – Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas PD Rumah Potong Hewan (RPH) tidak merespon persoalan di perusahaan tersebut, padahal sebagai perwakilan Pemko Medan yang merupakan pemilik perusahaan, Wirya semestinya tanggap dan tidak membiarkan PD RPH menjadi perusahaan yang sedang ‘sakit’.

Tidak diresponnya persoalan PD RPH itu terlihat ketika orbitdigitaldaily.com mengkonfirmasi persoalan PD RPH melalui pesan whatsaapnya sejak 13 Maret 2020, hingga Selasa 17 Maret 2020 tidak ada jawaban dan konfirmasi dari Wirya .

Sementara Direktur Pengembangan (Dirbang) PD RPH Kota Medan Tones Gultom kepada orbitdigitaldaily.com Selasa (17/3/2020) menegaskan akan terus berupaya menungkapkan kebobrokan di PD RPH tersebut.

“Saya akan terus mendesak kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut dugaan indikasi penyimpangan anggaran di PD RPH Medan tersebut khususnya anggaran yang diklaim dikerjakan namun tidak pernah dikerjakan. Ini artinya adalah fiktif,” kata Tones.

Tones mengungkapkan anggaran yang diduga fiktikf itu ada di dalam laporan keuangan Tahun 2018 yang disebutkan ada anggaran bantuan organisasi Rp4.300.000, bantuan kemalangan Rp4.500.000, tim gabungan Rp49.100.000.

Beban perjalanan dinas Rp11.500.000, beban tamu koordinasi Rp10.078.000, beban administrasi kantor Rp15.270.00, beban pendidikan latihan Rp23.800.000, beban humas dan penyuluhan Rp7.323.000.

Beban TF Direksi Rp173.307.568, beban PBB 70.028.283.
Khusus untuk PBB sebut Tones ternyata sampai saat ini PBB untuk PD RPH Kota Medan belum dibayarkan.

Selain itu ungkap Tones lagi ada penjualan besi bekas dari rehab bangunan yang nilainya kalau dijual mencapai puluhan juta rupiah namun disetor ke kas keuangan hanya sekitar Rp16 juta rupiah saja.cr-03