MEDAN – Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ar Ramadhan melayangkan lima poin penting sekaitan keberadaan tempat hiburn Higher Steps Coffe dan penginapan yang berada di komplek Lacoste Paradise Jalan Sunggal, Medan.
Ketua Penasehat BKM Ar Ramadhan Dr KRT Hardi Mulyono Kartonagoro Surbakti menyebut, pada dasarnya pihaknya tidak mempersulit atau mengambil keuntungan.
“Prinsipnya BKM Ar Ramadhan tidak keberatan siapapun membuka usaha di dekat areal masjid, tali dengan persyaratan. Dalam hal ini kami dari pihak BKM mengajukan 5 poin,” ujar Hardi kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (17/3/2020).
Kelima poin yang diajukan pihak BKM, kata Hardi, pengelola tempat hiburan malam pertama harus melengkapi dengan ijin resmi operasional dari instansi berwenang, Pemko Medan yang dilengkapi pernyataan tertulis tidak keberatan di atas materai oleh warga masyarakat sekitar dan pengurus rumah ibadah yang berdekatan.
“Kedua, berkomitmen dengan pernyataan tertulis di atas materai menjalankan usaha menjual makanan dan minuman yang dijamin halal dengan sertifikat MUI. (sama sekali tidak boleh menyediakan/menjual makanan/minuman haram yg mengandung alkohol dan diilarang oleh agama Islam) serta obat-obatan terlarang narkoba,” ungkap Hardi.
Kemudian, yang ketiga katanya tidak menampilkan hiburan yang penyanyi dan pemainnya berpakaian seronok.
“Juga tidak memutar musik yang dapat mengganggu kekhusukan setiap pelaksanaan ibadah di Masjid Ar Ramadhan. Musik paling lama hanya dapat diperdengarkan dengan suara yang tidak berisik hingga jam 22.00 WIB,” katanya.
Hotel yang akan dioperasikan harus dengan konsep hotel syariah (tidak diperkenankan menerima tamu yg bukan suami istri). Dilengkapi izin operasi yang sah dari instansi berwenang Pemko Medan, serta pernyataan tidak keberatan di atas matetai dari warga masyarakat sekitar.
“Terakhir yang kelima, pengusaha membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis di atas meterai, karena telah melakukan intimidasi, teror dan ancaman kepada warga masyarakat dan pengurus BKM Ar Ramadhan, melalui orang-orang suruhan dari salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang sengaja didatangkan dari luar wilayah Kecamatan Medan Sunggal,” pungkas Hardi. (Diva Suwanda)