Dari sidang lanjutan itu,majelis hakim langsung mempertanyakan kronologis kejadian itu kepada saksi atas nama Mesa Helani Beru Tarigan,namun pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa serta Penasehat Hukum terdakwa,saksi terkesan agak lambat menjawabnya dan begitu juga ketika saksi atas nama Jeje Pusakanta Sitepu dan Petrus Sitepu memebrikan keterangannya terkesan berbelit-belit sehingga majekis selalu mengulangi dan mengklarifikasi pertanyaannya.

Seusai sidang sekira jam 19.05 WIB, wartawan langsung mengkonfirmasi saksi korban Yoga Wijayanta Sembiting yakni, Yoga Wijayanta, Yogi Biljani Ginting (22). Jupiter Sitepu (21). Aprendi Peranginangin (18) Chrisnanta Ginting (23), Jeksen Sitepu (21),.Efranata Sitepu semuanya warga Desa Sukanalu Simbelang Kecamatan Barus Jahe mengatakan “terlihat keterangan saksi terdakwa berbelit-belit dan banyak yang tidak sesuai dari kejadian,”jelasnya.
Dimana tadi saksi sempat mengatakan kepada Hakim kesaksiannya,bahwa Jeje Pusakanta Sitepu sempat dikeroyok oleh teman-teman dari almarhum Yoga pada saat kejadian, pada hal Jeje lah yang terlebih dahulu memulai keributan karena menendang perut saya sehingga terjatuh,dan begitu saya bangun saya balas dengan pukulan untuk membela diri,”ucap Chrisnanta Ginting.
Kami datang ke lokasi kolam pancing itu karena adanya cattingan dari WA Mesa Helani Br Tarigan terlebih dahulu sehingga kami datang,”saya tidak ada memaksa Mesa Helani Br Tarigan kedalam mobil, pegang tangannya saja tidak,begiu juga sempat dikatakannya kepada Majelis Hakim kalau saya dengan dia sudah kenal selama satu tahun lamanya, itu bohong,saya baru kenal berkisar 4 bulan.







