Sikapi Isu ‘Kerangkeng’ di Kuala, Jubir TRP : Banyak Warga Minta Dibina

LANGKAT I Menyikapi isu ‘kerangkeng’ manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA (TRP), juru bicara (jubir) dari keluarga mantan orang nomor satu di Negeri Bertuah itu angkat bicara. Mereka menggelar konferensi pers, Senin (31/1) pagi, untuk memberikan klarifikasi.

Kegitan yang digelar di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, bertujuan untuk meluruskan persepsi publik atas fitnah yang sedang berkembang. Ditegaskan Mangapul Silalahi, keluarga TRP sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Kami sangat berkeyakinan, porses hukum yang berjalan akan dilakukan secara professional, proporsional dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujar jubir TRP, yang juga merupakan aktivis HAM itu.

Harus Seimbang

Pria berkulit putih itu menambahkan, pihaknya juga memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik. Keterangan dan fakta yang ada, juga harus mendapatkan porsi yang seimbang dalam pemberitaan. Sehingga, opini publik tidak disuguhi dengan informasi atau keterangan yang belum pasti kebenarannya.

Soal tindak pidana yang disangkakan, pihak TRP tidak dalam posisi untuk membenarkan atau membantahnya. Karena, itu akan berkaitan dengan proses peradilan nantinya. Proses penegakan hukum haruslah menaati pada aturan hukum.

“Sehingga, kewibawaan hukum dan apparat pelaksananya tetap terjaga dan berintregitas. Sehingga, cerminan bahwa negara kita adalah negara hukum, dapat terus terjaga,” lanjut Mangapul.