Sikapi Isu ‘Kerangkeng’ di Kuala, Jubir TRP : Banyak Warga Minta Dibina

Minta Agar Anaknya Dibina

Mengenai pemberitan terkait ‘kerangkeng’ yang beredar luas, bagi keluarga TRP, hal itu berkonotasi negatif yang bisa dipersepsikan sebagai sesuatu yang buruk. Terkait hal itu, melalui jubirnya, keluarga TRP membenarkan hal tersebut. Namun, bukan seperti yang dieberitakan akhir-akhir ini.

Banyak orang tua dari berbagai daerah yang meminta agar anaknya (pengguna narkoba) dibina dalam tempat itu. Bahkan, banyak hal positif yang bermanfaat bagi warga binaan di sana dan keluarga mereka. Hal itu sejalan dengan komitmen TRP untuk membebaskan generasi muda dari ketergantungan narkoba.

“Keberadaan tempat pembinaan ini bukan suatu hal yang baru. Artinya, sudah diketahui instansi yang berwenang. Ada niat dari keluarga ini untuk melegalkan tempat pembinan itu, meski prosesnya masih belum terlaksana hingga saat ini,’ terang pria berdarah Batak itu.

Pada kesempatan yang sama, Sangap Surbakti yang juga merupakan jubir keluarga TRP menegaskan, jika ada indikasi yang mengarah kepada hal yang tidak baik, agar ada proses klarifikasi dari pihak terkait. Sebaiknya, ada upaya untuk meminta keterangan atau investigasi yang terbuka dan proporsional, sebelum menentukan kesimpulan.

“Sangat berbahaya, jika proses pengumpulan data, informasi, investigasi dan klarifikasi belum berjalan, namun sudah menentukan kesimpulan. Meskipun itu merupakan kesimpulan awal. Ini sangat merugikan dan tak patut dilakukan oleh Lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan untuk hal itu,” tegas pria mantan tim investigasi tragedi Tri Sakti dan Semanggi itu.

Legal dan Bersertifikat

Menyinggung persolan satwa yang dibawa oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, Sangap menjelaskan, hewan tersebut memilik legalitas/sertifikat. Sebagian satwa tersebut juga merupakan titipan orang berinisial N dan diperlakukan secara baik.

“Tak pernah ada eksploitasi atau memperlakukan satwa itu untuk kepentingan pribadi, untuk tujuan-tujuan tertentu. Keluarga tidak mengetahui ada aturan soal itu. Jika instansi yang berwenang ingin meminta informasi terkait asal usul dan perlakuan satawa itu, tentu keluarga sangat terbuka,” terang pria berkepala plontos itu.

Dalam proses penegakan hukum, harus dilakukan dengan benar dan terbuka. Sehingga, apa yang terjadi dapat terungkap dan prosesnya berjalan sebagai mana mestinya. Jubir TRP menilai, ada upaya penggiringan opini yang mendahului proses hukum. Hal itu justru berpotensi mengaburkan substansi pokoknya.

“Kami akan mengikuti, menghargai dan menghormati seluruh proses hukum yang akan berjalan. Selian itu, kami juga akan melakukan uapya-upaya hukum untuk mempertahankan, menjaga dan melindungi hak hukum keluarga kami ini,’ tandas Sangap.