LANGKAT | Ditengah gencar kabar penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti, untuk dipajang di dinding kantor-kantor kelurahan dan desa di Kabupaten Langkat. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bungkam.
Para kepala OPD di bawah komando Bupati Langkat H Syah Afandin SH, terkhusus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Nuryansyah Putra, diminta lebih terbuka dan tidak menutup-nutupi kinerja di instansi yang ia pimpin.
Peryataan ini dilontarkan Arnis Safrin, dalam sesi diskusi, dimana banyak penyampaian kepala OPD yang menutup diri dari informasi yang semestinya diketahui publik.
“Kita minta Bupati Langkat mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD Langkat. Jangan ditutup-tutupi, kalau kepala dinas tidak bisa bicara, tunjuk juru bicara. Selain penjualan foto, nyaring terdengar isu penandatangan penarikan uang dana desa disebut-sebut dibanderol Rp1 juta,” ucap Arnis, Jumat (25/4/2025) di Stabat, Langkat.
Arnis juga mengungkapkan, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang di raih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pada tahun 2024 dinilai hanya life servise dan omon omon.
Pasalnya, penghargaan yang diberikan Pj Gebernur Sumut, A. Fatoni saat itu ke Dinas Kominfo Langkat tercoreng dengan sikap kepala dinas PMD yang seakan-akan menutupi keterbukaan informasi dan dinilai tidak bisa membangun kepercayaan publik.
Ia pun menginginkan kepala OPD untuk lebih terbuka atas capaian dan hasil kinerja maupun hal yang menjadi ‘ingar bingar’ di instansi masing – masing. Agar masyarakat bisa mengetahui kinerja dari masing-masing dinas terkait di Pemkab Langkat.
Terpisah, Nuryansyah Putra Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Langkat, hingga saat ini Jum’at (25/4/2025), belum memberikan keterangan konfirmasi meski beberapakali di kirimkan pesan soal kabar penjualan foto bupati dan wakil bupati langkat yang diduga dibanderol Rp1 juta.
Diberitakan sebelumnya. Foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti diperjualbelikan pihak ketiga yang disebut- sebut dari sebuah asosiasi kepala desa yang ada di Kabupaten Langkat.
Harga sepasang foto R15 berukuran 16 × 20 inci (40,6 x 50,8 cm) berbingkai warna emas tersebut diduga dibanderol Rp1 juta.
Anggaran pembelian pun diduga dibebankan kepada lurah dan kepala desa di Langkat melalui dana kelurahan maupun APBDes tahun 2025.
Namun belum diperoleh informasi apakah foto Bupati dan Wakil Bupati yang diduga hasil editan tersebut merupakan foto resmi yang dirilis pihak Pemkab Langkat atau tidak.
Sebagai informasi, di Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) terdapat 37 kantor kelurahan dan 240 kantor desa. (OD-20)