Soal Ijazah, Wabup Langkat Dilaporkan ke Mabes Polri

Foto profil Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti

LANGKAT | Sebuah vidio viral berdurasi 3.35 menit memperlihatkan pengakuan seorang pria yang telah membuat laporan dumas ke Mebes Polri terkait dugaan penggunaan gelar sarjana atau ijazah palsu yang telah terjadi di Kabupupaten Langkat.

Dalam cuplikan vidio yang diunggah melalui akun Tiktok@aderinaldytanjung_sh pria yang mengaku bernama Ade Rinaldy, dan rekan mahasiswa Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara.

Vidio dihimpun orbidigitaldaily.com, pada Rabu (25/6/2025). Pria yang didampingi dua rekannya itu menyampaikan telah membuat laporan dumas (pengaduan masyarakat).

“Kami berada di Mabes Polri, dan sudah membuat laporan dumas kepada yang terhormat Kepala Kepolisian Rebuplik Indonesia terkait informasi dugaan penggunaan gelar sarjana palsu atau penggunaan ijazah palsu tanpa hak oleh oknum Wakil Bupati Kabupaten Langkat,” kata pria tersebut.

Selain menginformasikan soal laporan, pria yang memakai kaos biru dengan gelang rantai di tangan kanan itu turut memaparkan isi dokumen yang ia pegang.

“Kami menemukan ketidak kesesuaian atau inkonsisten dalam penggunan gelar yang dapat ditemukan dalam beberapa surat ataupun dokumen sah negara, sehingga menimbulkan kecurigaan kami. Selanjutnya kami melakukan pengamatan dan penelitian secara independen serta menemukan kejanggalan yang mengarah indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Wakil Bupati Tiorita Beru Serbakti dalam menggunakan gelar tersebut,” ucap pria yang menggunakan kaos warna biru tua itu kembali.

Selain itu, pria yang mengaku dalam vidio bernama Ade Rinaldy juga menyampaikan adanya kecurigaan kerugian negara atas gelar yang diduga palsu.

Sedang Sibuk

Dengan memegang sejumlah dokumen, ia pun memaparkan kecurigaannya soal saat Wakil Bupati Langkat yang saat itu ditugaskan menjadi kepala Puskesmas.

“Yang membuat kami curiga pada saat ibu Tiorita ditugaskan sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala, menurut surat tugas pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Kesehatan. Kita lihat disini
Ibu Tiorita masih menggunakan, Tiorita Beru Surbakti SKM, MM,” ujarnya.

Namun, menurutnya, setelah di cek LLDikti kami tidak menemukan gelar SKM, MM tersebut.

“Kami tidak menemukan gelar SKM, MM tersebut. Yang kami temukan disini ada tiga nama Tiorita Beru Surbaki, dari Universitas Amir Hamzah, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana, dan STIE ISM, kami tidak ada memukan SKM. Yang ada ilmu hukum, ilmu hukum, dan Managemen. SKM, MM nya kapan,” kata pria itu.

Selanjutnya, dalam vidio akun Tiktok@aderinaldytanjung_sh menyebutkan, soal pencalonan diri Wakil Bupati yang saat itu mendampingi Bupati Langkat.

“Saat menjabat Kepala Puskesmas, Ibu Tiorita menggunakan jabatan SKM, MM, tapi saat dia mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Langkat dan mendampingi Pak Ondim atau Bapak H Syah Afandin SH, Ibu Tiorita menggunakan gelar sarjana hukum (SH) dan saat ini menjabat,” sebut pria itu.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, kami juga melihat di Wikipedia dimana tidak dijelaskan Ibu Tiorita menempuh jalur sarjana.

“Timbul kecurigaan kuat kami ada ketidaksesuain gelar yang digunakan Ibu Tiorita. Maka kami berharap dumas kami ini menjadi atensi di Mabes Polri, dan kami meminta agar aparat penegak hukum termasuk BPK untuk menelusuri gaji dari Ibu Tiorita. Kami meminta kepada Kapolri agar ini menjadi atensi,” ucap pria dalam vidio berdurasi 3.35 tersebut.

Terkait vidio yang beredar berdurasi 3.35 menit soal pengakuan seorang pria yang telah membuat laporan dumas ke Mabes tersebut, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti ketika dikonfirmasi menyebutkan sedang sibuk.

“Saya sedang sibuk ma’af ya,” ujarnya kepada wartawan melalui seluler, Rabu (25/6) sore.

Sementara itu, Musti Asisten III Adm Umum Pemkab Langkat menyampaikan, semasa Ibu wakil bupati menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kuala dirinya belum menjabat di Kepala BKD Langkat. “Semasa itu bukan saya, nanti kita telusuri ke kepegawaian ya,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui seluler.
(OD-20)