TEBINGTINGGI | Menyusul sorotan publik terkait aktivitas penimbunan lahan di Jalan Ikhlas, tepatnya di samping Kantor PLN Tebingtinggi, pihak PT. Mitra Aira Lestari memberikan klarifikasi. Perusahaan tersebut menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan penimbunan tanah yang sedang berlangsung di lokasi dimaksud.
Perwakilan PT. Mitra Aira Lestari menjelaskan bahwa sebelumnya sempat ada komunikasi dan permintaan awal terkait rencana pengadaan lahan tersebut. Namun, rencana itu belum terealisasi karena masih dalam tahap kajian, terutama setelah kondisi lahan diketahui sempat terendam banjir beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut, menurut mereka, menjadi pertimbangan serius untuk meninjau ulang rencana pembelian lahan.
“Penimbunan lahan yang saat ini terjadi bukan merupakan tanggungjawab kami. Kami tidak pernah melakukan atau memerintahkan kegiatan tersebut,” tulis FDS mengaku dari pihak PT. Mitra Aira Lestari dalam keterangannya.
Meski demikian, klarifikasi tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat. Hingga kini, belum diketahui secara jelas pihak yang bertanggungjawab atas aktivitas penimbunan di lapangan, baik sebagai pemilik lahan, pelaksana pekerjaan, maupun pemberi perintah.
PT. Mitra Aira Lestari sendiri meminta agar konfirmasi lebih lanjut diarahkan kepada pihak yang secara langsung melakukan pekerjaan di lokasi.
Aktivitas penimbunan di kawasan yang sebelumnya disebut rawan genangan ini itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan tata ruang, terutama potensi terganggunya sistem resapan air serta risiko banjir di wilayah sekitar.
Publik menilai, siapa pun pihak yang bertanggungjawab, kegiatan tersebut seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup atau dinas perizinan, mengenai status izin penimbunan lahan tersebut. (FDS)







