MEDAN | Sejumlah pedagang pakaian dan sepatu bekas di Pasar Sambu Medan merespon pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menindak pelaku impor ilegal pakaian bekas. Ia pun mengatakan pelaku yang menolak ditertibkan akan ditangkap.
Penindakan tersebut tidak secara langsung di sejumlah pasar. Hal tersebut dilakukan lebih ke penanganan dengan memperketat jalur masuk, seperti di pelabuhan-pelabuhan.
Dengan penindakan di pintu masuk, barang-barang di pasaran akan berkurang dan habis karena pedagang tak lagi dapat pasokan barang bekas import.
Hal tersebut mendapat respon dari para pedagang thirifthing atau Monza di kota Medan. Seperti penjualan thirifthing di Pasar Sambu Jalan Sambu, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur Medan, Rabu (29/10/2025) sore.
Dari amatan di lokasi terlihat para pedagang memanggil konsumennya agar dagangan dibeli. Para pengunjung yang membeli pun tidak terlihat ramai.
Noni salah seorang pedagang mengatakan, terkait penindakan pelaku impor ilegal pakaian bekas. Meminta agar pemerintah memberikan solusi terhadap para pedagang pakaian maupun sepatu bekas yang akan terkena imbas dari larangan tersebut.
“Kepada Pak Purbaya kami meminta agar Monza seperti biasanya saja. Karena kami pedagang ini, berjualan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Orang yang beli Monza itu bukanlah orang kaya tapi orang miskin. Para pembeli lebih memikirkan perut bukan gaya,” ungkapanya
Para konsumen maupun pedagang Thirifthing kebanyakan masyarakat menengah ke bawah (kalangan masyarakat miskin).
“Yang membeli pakaian maupun sepatu bekas adalah orang miskin juga, kalaulah bapak hentikan orang kayak kami mau makan apa? Terus kalau bapak hentikan Bal pres ini kami para pedagang mau kerja apa?” Cetusnya.
Ia berharap ke pihak pemerintah agar pakaian bekas bisa dilegalkan seperti di negara lain.
“Negara lain kan masih bisa juga jualan monza. Yang merusak UMKM bukan monza tapi barang dari luar seperti barang import dari China harganya lebih murah dari UMKM dengan jenis produk barangnya lebih bagus namun harganya lebih murah dari UMKM,” terangnya.
Usaha dagangan monzanya sudah 40 tahun yang dimulai dari nenek, mamak hingga turun ke dirinya.
“Usaha monza ini sudah 40 tahun, kalau memang mau dihapuskan kenapa gak dari dahulu. Kami selaku pedagang Monza berharap dan memohon ke Pak Purbaya boleh buat kebijakan tapi berikan solusinya agar tidak terjadi pengangguran,” pungkasnya.
Beri Solusi
Hal senada disampaikan opung Tiurma Boru Nainggolan, “Kalau memang musti ditutup, kasih solusinya. Kami nurut saja asal kami bisa makan, dang mangangalui hamuraon iba,” ujar Opung Tiurma.
Sementara Uli Artha Siregar salah seorang konsumen monza saat sedang memilih dan mencoba sepatu yang akan dibelinya mengatakan pemerintah harus memberikan solusi sebelum menghentikan penjualan baju maupun sepatu bekas import.
“Saya berharap ke pemerintah agar melihat bagaimana nasib rakyat kecil jika monza ditutup. Kita sebagai rakyat kecil membutuhkan juga. Sebenarnya kita bisa membeli yang baru namun ini kan sangat membantu bagi masyarakat yang kurang mampu. Berharap kiranya pemerintah jika membuat peraturan lihat dulu masyarakatnya,” ujarnya.
Uli merupakan konsumen Monza sejak penjualan baju bekas berada di Jalan Mongonsidi Medan. Dia ke pasar monza sambu untuk membeli sepatu dan baju olah raga bekas dengan harga relatif murah.
“Coba kalau kita beli di mall harganya pasti lebih mahal mencapai ratusan ribu, itupun saat ini kebanyakan KW atau tiruan dan kualitasnya kurang terjamin. Sedangkan di Monza harganya jauh lebih murah kualitasnya pun kuat dengan harga Rp30.000 sudah mendapat banyak,” pungkasnya. (OM/011)







