ABDYA | Pemerintah Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya, tahun 2027.
Kegiatan bertema Peningkatan Infrastruktur Pendukung, Pemberdayaan Masyarakat Produktivitas Sektor Unggulan Berbasis Teknologi, serta Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Berkualitas dan Berkeadilan, berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Selasa (3/2/2026).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Setdakab Abdya, Jufri S.Ag MM dalam sambutannya di pembukaan RKPD Tahun 2027, membacakan teks pidato Bupati Abdya Dr Safaruddin, menyampaikan,
Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini merupakan kewajiban konstitusional kita untuk menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal penyusunan Rancangan RKPD, agar rencana yang kita susun selaras dengan kebutuhan.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini memiliki tujuan yang sangat mendasar, yaitu:
Menjaring dan merumuskan usulan kebutuhan pembangunan dari desa/gampong yang telah dibahas pada Musrenbang tingkat gampong, agar dapat diselaraskan dan diprioritaskan pada tingkat kecamatan.
Menyelaraskan usulan pembangunan dengan arah kebijakan dan prioritas daerah, termasuk visi, misi, serta sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.
Menentukan skala prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dalam satu kecamatan, dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta keterbatasan anggaran daerah.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga perencanaan pembangunan lebih inklusif, aspiratif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Meningkatkan koordinasi antar desa, kecamatan, dan perangkat daerah, guna menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Menjadi bahan masukan resmi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027, khususnya untuk perumusan program dan kegiatan perangkat daerah pada tahun perencanaan.
Lebih lanjut, Seluruh masukan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RKPD 2027 yang bermuara pada visi kita bersama yaitu: “Aceh Barat Daya Maju, Masyarakat Sejahtera”
Visi besar ini kita terjemahkan ke dalam 8 Misi Utama yang menjadi panduan gerak langkah:
MALEM: Meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan Syariat Islam yang aman dan beridentitas budaya.
CARONG: Meningkatkan kualitas SDM yang terampil, sehat, dan menguasai Iptek berbasis agama.
MEUSYUHU: Pembangunan infrastruktur terintegrasi dan pengembangan kawasan perkotaan baru.
MAKMUE: Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui ekonomi berdaya saing dan ekonomi kreatif.
ADEE: Meningkatkan Mutu Pendidikan, Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial yang berkualitas dan merata.
JROH: Pemberdayaan perempuan dan pemuda agar mampu mandiri.
SEUJAHTERA: Penguatan basis produksi pertanian, perkebunan, kelautan, dan pariwisata.
MEUSANEUT: Reformasi birokrasi yang bersih dan melayani melalui digitalisasi terintegrasi.
Peran Aktif Masyarakat
Melalui Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini, Ia meminta kepada seluruh peserta musyawarah, baik unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, para keuchik, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, maupun pemangku kepentingan lainnya, agar dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Setiap usulan hendaknya disusun secara terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Ia juga meminta Kepada seluruh Kepala OPD, agar menjadikan hasil Musrenbang Kecamatan ini sebagai bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), dengan mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Mari kita pastikan pembangunan tahun 2027 adalah pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kebersamaan, kerja keras, dan niat yang tulus, semoga setiap ikhtiar pembangunan yang kita lakukan dapat membawa Kabupaten Aceh Barat Daya Maju dan Masyarakat Sejahtera. pungkasnya.
Sebelumnya, Camat Jeumpa ,Arie Warisman, S.IP, M.T. dalam laporannya menyembutkan,adapun dalam Musrenbang ini yang hadir dari setiap Gampong itu, ada tiga orang yaitu, tuha peut,Keuchik dan sekdes.dan lainnya tamu undangan dari dinas maupun tokoh tokoh masyarakat.
Seterusnya, jumlah usulan dikecamatan Jeumpa yang direkap sebanyak 116 usulan.
“Ini juga akan di verifikasi ulang oleh pihak Bappeda dan juga akan melewati proses yang panjang ,karena dalam perencanaan, kata camat Arie,ini salah satu proses Musrenbang yang merupakan beaten up,yaitu dari bawah hingga keatas.
Selain itu, Ada proses lain yaitu proses politik.hal itu ada pada reses dan aspirasi pada dewan perwakilan rakyat.dan juga nanti ada yang namanya proses Petnogratif yakni, melihat apakah data pendukungnya lengkap sebagai contoh, proposal yang sudah diusul ke Bappeda.
Dikesempatan itu, Camat Arie, menuturkan, bahwa” Saya telah menyambut apa yang telah diamanahkan oleh bapak bupati melalui peraturan bupati terkait dengan program Pukong Agama dan Ia pun telah menjadwalkan program tersebut untuk Gampong dalam kecamatan Jeumpa.
Sembari juga mengatakan, pada bulan Ramadhan nanti dirinya,juga sudah membuat jadwalnya seperti, tahun lalu akan turun ke Gampong -Gampong untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah.
“Jadi evaluasi tahun lalu banyak aparatur yang tidak berhadir hanya Keuchik saja ,Nah tahun ini saya harapkan semua aparatur,keuchik termasuk tuha peut juga hadir pada shalat subuh berjamaah .”demikian pintanya.
Pantauan awak media, Acara Musrenbang RKPD 2027 tersebut, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Dewi Marlina SP MP, Perwakilan Polsek Jeumpa, Bappeda, Para Kadis, Kabag, Kabid, Imum mukim, Para Keuchik, Tuha Peut, Pendamping Desa, serta lainnya. (Nazli)







