Menurut Faisal, salah satu faktor penting keberhasilan tersebut adalah implementasi sistem pelaporan by name by address melalui aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) milik Kementerian Kesehatan.
“Melalui sistem ini, fasilitas kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi dan merespons potensi risiko kematian ibu maupun bayi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Sumut juga sukses memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tingkat kepesertaan JKN di Sumut mencapai 100,67 persen dari target 98,6 persen.
Dengan capaian itu, Sumatera Utara berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Peningkatan mutu layanan kesehatan juga terlihat dari melonjaknya jumlah fasilitas kesehatan yang meraih akreditasi paripurna. Persentasenya mencapai 53,96 persen, jauh melampaui target 41,1 persen.
Sumut Naik Kelas, Angka Kematian Ibu Turun Lampaui Target Nasional







