Syah Afandin: Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang Belum Diselesaikan

Bupati Langkat H Syah Afandin SH

LANGKAT | Terkait kabar temuan aset kendaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat yang diduga tidak membayar pajak tahun 2024 dan sejumlah unit yang “hilang”, Bupati Langkat Syah Afandin akan menindak tegas.

Bupati Syah Afandin menginstruksikan agar masalah ini segera diselesaikan tanpa kompromi, demi menjaga kelola keuangan dan aset daerah.

Ia menyampaikan, bahwa sebagai kepala daerah, dirinya menaruh perhatian besar terhadap integritas pengelolaan aset dan keuangan.

“Saya tidak akan membiarkan kecolongan pengelolaan aset daerah. Pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” tegasnya Afandin, Rabu (16/10/2025).

Bupati menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto: bersih, akuntabel, dan berwibawa.

“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas: pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas. Saya berdiri tegak di garis itu. Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam,” ujarnya kembali.

Bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan kepala OPD terkait untuk melakukan audit internal dan pengecekan ulang seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Langkat. Instruksi itu mencakup:

  1. Audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan untuk semua unit, termasuk yang lama atau jarang digunakan.
  2. Verifikasi fisik aset kendaraan, termasuk keberadaan, kondisi, dan pemanfaatannya.
  3. Penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap, serta pembaruan data aset.
  4. Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan tunggakan pajak dapat ditagih dan dilunasi.
  5. Penegakan sanksi administratif bagi pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

Menurut Syah Afandin, apabila ditemukan kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, akan dilakukan langkah lebih lanjut hingga penggunaan jalur hukum. “Kita akan benahi semua — tidak ada pengecualian,” tegasnya.

“Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa kebersihan dan keterbukaan pengelolaan aset negara (atau daerah) adalah bagian dari komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan pemerintahan berwibawa dan bebas dari kebocoran.

Ia berharap publik dapat turut mengawasi langkah Pemkab agar proses ini berjalan transparan dan dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, langkah-langkah tegas tersebut dijanjikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia meminta agar Sekda dan jajaran terkait melaporkan perkembangan penindakan setiap minggu kepada dirinya. “Dengan demikian, kasus ini segera tertangani dan tidak lagi muncul opini negatif di media,” harap Syah Afandin. (OD-20)