Tarutung-ORBIT: Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara pengendara sepeda motor Honda Revo dikemudikan Tarsan Panjaitan (54) warga Desa Pansurbatu I Adiankoting dengan satu unit mobil tidak teridentifikasi berujung maut.
Kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Umum Sumatera antara Tarutung – Balige KM 15 tepatnya di Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, Minggu (6/1/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo M Simaremare SH kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Satu unit sepeda motor Merk Honda Revo nomor Polisi BB 4951 BH dengan 1 (satu) unit mobil yang tidak diketahui identitasnya (tabrak lari), menyebabkan korban meninggal di TKP,” jelas Sutomo Simaremare di Tarutung, Senin (7/1/2019).
Dijelaskan kronologis kejadian bermula 1 (satu) unit sepeda motor dikendarai oleh korban datang dari arah Balige menuju arah Tarutung dan 1 (satu) unit mobil yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah Tarutung menuju arah Balige.
“Setibanya di TKP diduga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan tersebut. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP dan dibawa ke Rumah Sakit Tarutung untuk Visum,” ungkapnya.
Dan untuk mendalami lebih dalam kasus tabrak lari itu, terang Sutomo Simaremare, pihak Polres sudah mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi pengungkapan identitas kendaraan yang melarikan diri tersebut. Od-Jum